Tugas Pokok dan Fungsi

Ini adalah keterangan gambar

MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Informatika Provinsi DKI Jakarta adalah wadah bagi para guru Informatika untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mengembangkan kompetensi dalam bidang pengajaran mata pelajaran Informatika. 

Tugas Pokok Pengurus MGMP

  1. Memimpin dan mengkoordinir kegiatan MGMP Informatika. Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan profesionalisme guru.
  2. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan MGMP Informatika. Pengurus bertugas menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan MGMP  Informatika, seperti tempat pertemuan, bahan ajar, dan teknologi.
  3. Menjalin kerjasama dengan pihak terkait. Pengurus  menjalin kerjasama dengan pihak sekolah, dinas pendidikan, dan lembaga lain yang terkait dengan kegiatan MGMP  Informatika.
  4. Menyusun program kerja MGMP. Program kerja disusun secara sistematis dan realistis, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi anggota MGMP  Informatika.


Fungsi Pengurus MGMP

  1. Sebagai pemimpin: Mengarahkan dan memotivasi anggota MGMP  Informatika untuk mencapai tujuan bersama.
  2. Sebagai fasilitator: Memudahkan terjadinya komunikasi dan interaksi antar anggota MGMP  Informatika.
  3. Sebagai motivator: Menumbuhkan semangat dan motivasi anggota MGMP Informatika untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
  4. Sebagai inovator: Mengajak anggota MGMP  Informatikauntuk berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan pembelajaran.
  5. Sebagai komunikator: Menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh anggota MGMP  Informatika, sekolah, dan pihak terkait lainnya.


LINK TERKAIT